Iklan

101.RU | Radio Online untuk Google Chrome

  • Gratis

  • Dalam bahasa Bahasa Indonesia
  • V 2.3
  • 4.9

    (0)
  • Status Keamanan

Ulasan Softonic

101.RU | Radio Online - Ekstensi Chrome untuk Mendengarkan 200 Stasiun Radio Internet

101.RU | Radio Online adalah ekstensi Chrome gratis yang dikembangkan oleh LISAPILA. Ini memungkinkan pengguna untuk mendengarkan 200 stasiun radio internet langsung dari portal 101.RU. Dengan ekstensi ini, pengguna dapat dengan mudah mengakses berbagai macam stasiun radio tanpa harus meninggalkan browser mereka.

Satu fitur menonjol dari 101.RU | Radio Online adalah kemampuan untuk membuat daftar stasiun favorit yang dipersonalisasi. Pengguna dapat menambahkan stasiun pilihan mereka ke daftar ini dan mengurutkannya sesuai dengan urutan yang mereka inginkan. Ini memudahkan pengguna untuk dengan cepat mengakses stasiun favorit mereka tanpa harus mencarinya setiap kali.

Selain itu, ekstensi ini menawarkan fitur yang berguna di mana pengguna dapat mengklik nama trek dan menambahkannya ke rekaman audio VKontakte mereka. Ini memungkinkan pengguna untuk dengan mudah menyimpan dan mendengarkan trek favorit mereka di VKontakte.

Untuk mengontrol suara, pengguna dapat dengan mudah menekan ALT + M, yang berfungsi sebagai sakelar untuk menghidupkan atau mematikan suara.

Dengan 101.RU | Radio Online, pengguna Chrome dapat menikmati berbagai stasiun radio internet langsung dari browser mereka, bersama dengan kemampuan untuk menyesuaikan pengalaman mendengarkan mereka dan dengan mudah menyimpan trek favorit mereka di VKontakte.

Program tersedia dalam bahasa lain


101.RU | Radio Online untuk Google Chrome

  • Gratis

  • Dalam bahasa Bahasa Indonesia
  • V 2.3
  • 4.9

    (0)
  • Status Keamanan


Ulasan pengguna tentang 101.RU | Radio Online

Apakah Anda mencoba 101.RU | Radio Online? Jadilah yang pertama untuk meninggalkan pendapat Anda!


Iklan

Hukum terkait penggunaan perangkat lunak ini berbeda di tiap negara. Kami tidak mendorong atau membenarkan penggunaan program ini jika melanggar hukum.